KI Banten, 9 Jun 2016 15:20 pm

Waktu Pengajuan PSI Tidak Memenuhi, MK Memutus Tolak

Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi Provinsi Banten ( KI Banten) memutus tolak terhadap permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI) antara Tb. Azhi Adha Okta Yana (Pemohon) terhadap Dinas Pendidikan Kota Cilegon (Termohon), Kamis (9/6/2016).

Sidang Pemeriksaan awal ini berlangsung pada pukul 10.30 WIB. Sidang yang terbuka untuk umum tersebut dibuka oleh Hilman selaku Ketua MK, Rohimah dan Ade Jahran sebagai Anggota Majelis (AM).

“Dasar pengambilan keputusan ada 4 hal yakni, Kewenangan, Legal Standing Pemohon, Legal Standing Termohon dan Batasan Waktu”. Ujar Hilman

Pemeriksaan dokumen-dokumen yang berkaitan dalam perkara ini mulai diperiksa satu persatu oleh MK dan AM. Dokumen yang dibutuhkan Pemohon dalam hal ini adalah tentang pemberian bantuan pendidikan tahun anggaran 2014 APBD Kota Cilegon.

“Dalam hal kewenangan, legal Standing Pemohon, legal standing Termohon sudah terpenuhi, namun dalam hal batas waktu pengajuan PSI Pemohon tidak memenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Tutup Hilman. (trio)

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
90
Today Visitor
:
1.168
Month Visit
:
15.293
Total Visit
:
541.310
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.