Administrator, 4 May 2023 16:03 pm

KI BANTEN MENGABULKAN SEBAGIAN PERMOHONAN PEMOHON NURMAN SAMAD, SH TERHADAP BPN KOTA TANGERANG

Kamis, 4 Mei 2023, Komisi Informasi Provinsi Banten mengadakan sidang ajudikasi non-litigasi agenda pembacaan putusan terhadap permohonan yang diajukan oleh Nurman Samad, SH terhadap Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang.

Dalam sidang yang dihadiri oleh Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Heri Wahidin, Anggota Toni Anwar Mahmud, dan Nana Subana, serta Panitera Pengganti Mansur, majelis komisioner membacakan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh pemohon.

Meskipun para pihak tidak hadir dalam sidang, Majelis Komisioner memutuskan bahwa Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang harus memberikan informasi terkait dokumen-dokumen yang dimohonkan Oleh pemohon berdasarkan putusan Majelis Komisioner.

Sidang ajudikasi non-litigasi dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa informasi publik dengan cara yang cepat dan efektif. Dalam sidang tersebut, pemohon dan termohon dapat menyampaikan argumen masing-masing secara tertulis dan lisan.

Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten memastikan bahwa putusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan hukum dan fakta yang ada, serta selalu mengedepankan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Komisi Informasi Provinsi Banten berharap putusan ini dapat memenuhi kebutuhan informasi publik yang diinginkan oleh masyarakat. (ysf/htb)

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
119
Today Visitor
:
1.203
Month Visit
:
15.328
Total Visit
:
541.345
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.