Administrator, 19 Mar 2025 15:00 pm

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Dinyatakan Ditolak dalam Sidang Ajudikasi Non Litigasi

Serang, 19 Maret 2025 – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten kembali menggelar sidang ajudikasi non litigasi dengan agenda pemeriksaan awal antara pemohon Puji Santoso terhadap termohon Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Sidang berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, di Ruang Sidang Lantai 2, Kantor KI Banten.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Imron Mahrus, dengan anggota Moch Ojat Sudrajat S dan Zulpikar, serta didampingi oleh Panitera Pengganti Rudianto.

Dalam persidangan, majelis mempertimbangkan bukti-bukti surat yang disampaikan oleh para pihak serta keterangan yang diberikan selama sidang berlangsung. Berdasarkan Pasal 36 Ayat 1 Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013, majelis menilai bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah dalam permohonan penyelesaian sengketa informasi publik.

Atas dasar tersebut, permohonan dinyatakan ditolak, dan sidang ajudikasi non litigasi dengan Nomor Registrasi 013/III/KI Banten-PS/2025 dinyatakan selesai dan ditutup.

Komisi Informasi Provinsi Banten terus berkomitmen untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(htb/AA)

 #KomisiInformasi #KIP #KIPBanten #BukaInformasiPublik #HakAndaUntukTahu #KeterbukaanInformasiPublik

Berita Terkait

Agenda

20Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


20Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
11.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


20Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


19Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
14
Today Visitor
:
4
Month Visit
:
1.969
Total Visit
:
29.488
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.