KI Banten, 8 Feb 2019 17:13 pm

KI Banten Laporkan Hasil Kerja Tahun 2018 ke Gubernur

Serang, Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) dalam menjalankan perintah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yaitu menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas  dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. 


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KI Banten Hilman pada saat audiensi untuk menyampaikan laporan hasil kinerja KI Banten tahun 2018 dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di Rumah Dinas Jalan Ahmad Yani Kota Serang, Kamis, (7/2/19).


Dihadapan Gubernur, Hilman mengatakan bahwa pada Tahun 2018 telah terjadi penurunan jumlah sengketa informasi yang cukup tajam. “Tahun 2018, jumlah sengketa Tahun 2018 menurun cukup signifikan,” ungkapnya.


Tak hanya itu, tambah Hilman, KI Banten juga telah menyelesaikan kegiatan Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2018 dengan beberapa kategori. “2018 lalu, KI Banten sudah melaksanakan kegiatan Pemeringkatan Badan Publik dengan berbagai Kategori, yakni Kategori Informatif, Kategori Menuju Informatif, Kategori Cukup Informatif, Kategori Kurang Informatif dan Kategori Tidak Informatif.” papar Hilman.


Dikatakan Hilman, bahwa pada tahun 2019, KI Banten juga menganggarkan kegiatan Bimbingan Teknis di lingkungan Pemerintah Desa dalam mengawal keterbukaan informasi publik.


“Tahun ini, KI Banten akan mengadakan kegiatan Bimtek di Pemerintah Desa, agar Pemerintah Desa dapat mengimplementasikan UU KIP dan aturan turunan lainnya dengan baik,” pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur menyatakan mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh KI Banten, karena sesuai dengan visi dan misi Gubernur yaitu tata kelola Pemerintahan yang baik, good governance. Menjadikan pemerintahan yang bersih dan transparan.


“Sesuai dengan visi dan misi, pemerintah Provinsi Banten terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik good governance menjadikan pemerintahan yang bersih dan transparan," ujar Gubernur Wahidin Halim.


Gubernur yang biasa di sapa WH itu juga berharap kepada lembaga KI Banten terus ikut mengawal keterbukaan informasi sampai ke tingkat pemerintah Desa. “Saya ingin KI Banten terus mengawal informasi publik sampai ke tingkat pemerintah Desa,” ujarnya.


Diketahui, audiensi tersebut dihadiri oleh, 4 orang komisioner, Hilman, Maskur, Achmad Nashrudin P, dan Suwardi. 2 orang Asisten Ahli Trio Alberto dan Muhaemin, 1 orang Staf Ela Komalasari, dan 2 orang dari Dinas Kominfo Banten Kusma Supriyatna dan Mansyur. (Trio)

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
172
Today Visitor
:
1.289
Month Visit
:
16.843
Total Visit
:
542.860
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.