Administrator, 16 Dec 2014 16:40 pm

BANTEN PERINGKAT EMPAT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

 
Jakarta, 12/12 - Pemerintah Provinsi Banten menduduki peringkat ke -empat secara nasional terkait keterbukaan informasi publik untuk kategori Pemerintahan provinsi dari 34 provinsi.

Secara simbolis penyerahan anugerah pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik 2014 tersebut diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Kebon Sirih No 14 di Jakarta, Jumat.

Komisi Informasi (KI) pada 2014 melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi dengan membagi badan publik menjadi enam kategori yakni kategori badan publik kementerian, lembaga/badan, badan publik provinsi, BUMN, Partai Politik Nasional dan Badan publik perguruan tinggi negeri.

Pemerintah Provinsi Banten berada di peringkat empat nasional dari 34 provinsi, Banten berada dibawah Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh dan Kalimantan Timur. Perolehan peringkat keterbukaan infornasi publik Provinsi Banten pada 2014 meningkat satu level dari 2013 yang menduduki peringat lima.

Penilaian dilaksanakan Komisi Informasi Republik Indonesia sejak 27 Oktober 2014 sampai dengan 4 Desember 2015,  melalui dua tahap.  Tahap pertama, penyebaran kuesioner secara mandiri ke seluruh badan publik. KI memberikan penilaian atas jawaban kuesioner yang dikembalikan oleh badan publik. Selanjutnya, KI melakukan visitasi , melakukan wawancara dan pembuktian langsung dokumen-dokumen atau informasi dalam berbagai format berdasarkan keterangan yang diberikan badan publik.

"Ini hasil kerja keras kita bersama dan Alhamdulilah tahun ini kita naik satu peringkat. Kita akan terus berupaya mendorong agar prsetasi Banten dalam keterbukaan informasi ini menjadi lebih baik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno usai menerima anugerah tersebut.

Ia mengatakan, dengan semakin terbukanya informasi publik oleh badan publik, maka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akan semakin terwujud dan partisipasi masyarakat juga semakin meningkat.

Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan, negara Indonesia adalah negara demokrasi karena itu pilihan sistem terbaik dalam bernegara.

"Semua negara demokratis adalah transparan, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," kata Wapres.

Menurutnya, tanpa transparansi kita tidak bisa berdemokrasi, dengan tranparansi semua bisa diketahui oleh masyarakat. Sehingga dengan tranparansi tersebut pelayanan pemerintah bisa diketahui dan akan menumbuhka partisipasi publik terhadap jalannya pemerintahan.

"Kegiatan ini bukan hanya sekedar piala tapi makna dan tujuan dari transparansi ini untuk menciptakan pemerintah yang bersih, sebagai tujuan kita semua. Kedepan program agar ini lebih baik lagi," kata Jusuf Kalla.

 

Sumber : bantenprov.go.id

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
174
Today Visitor
:
1.306
Month Visit
:
16.860
Total Visit
:
542.877
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.