Administrator, 12 Jun 2025 08:16 am

KI Banten Dorong Keterbukaan di Tingkat Desa Melalui Bimtek di Kecamatan Picung

Pandeglang, 11 Juni 2025 – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema "Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintahan Desa/Kelurahan" yang bertempat di Gedung Silase, Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta dari unsur masyarakat, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak masyarakat atas informasi publik serta kewajiban badan publik dalam memberikan akses informasi.

Dalam sesi pemaparan materi, Agus Sopian, S.P., anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi di lingkungan desa.

“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang wajib dijamin oleh badan publik, termasuk desa. Ini bagian dari hak untuk tahu dan ikut mengawasi penyelenggaraan negara,” ujar Agus Sopian.

Sementara itu, H. Kori Kurniawan, Komisioner KI Banten bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola, menjelaskan sejarah keterbukaan informasi sejak reformasi hingga pembentukan Komisi Informasi.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik.

“Kami mendorong agar badan publik, termasuk pemerintah desa, aktif membentuk PPID dan memudahkan masyarakat mengakses informasi demi meningkatkan kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab, warga mengeluhkan sulitnya akses informasi di desa mereka, serta tidak berfungsinya aplikasi informasi desa seperti SID. Namun ada pula perwakilan BPD yang menyampaikan keberhasilan dalam menjalankan keterbukaan informasi secara aktif.

Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik demi mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan dan partisipatif.(htb/AA)

Berita Terkait

Agenda

15Sep
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 2
14.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


15Sep
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


15Sep
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 2
11.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


15Sep
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Putusan
10.30

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
12
Today Visitor
:
498
Month Visit
:
5.792
Total Visit
:
513.327
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

    WhatsApp: 0851-1759-7100 

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.