Arsip Informasi

Beranda / Arsip/ Arsip Informasi

Administrator, 26 Jan 2012 17:17 pm

17 Sengketa Informasi Telah Diselesaikan

Senin, 22 Agustus 2011
 
serang - Tepat 179 hari sejak Gubernur Banten me­lantik Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pa­da 24 Pebruari 2011, lembaga ini telah menyelesaikan seng­keta informasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaksi Banten.
Dari 19 badan publik yang disengketakan LSM Galaksi ini, 17 sengketa telah diselesaikan KI Banten. Se­mentara dua sengketa informasi lainnya, diserahkan ke­pada KI Pusat sesuai tingkat kewenangan. “Sebagian be­sar pengaduan sengketa informasi yang diajukan, meng­arah kepada permohonan informasi tentang peng­gunaan anggaran yang terdapat dalam daftar pe­ngisian anggaran (DPA) tahun anggaran 2009 dan 2010,” kata anggota KI Banten Bidang Sosialisasi Toni Anwar Mahmud dalam siaran pers kepada Ra­dar Banten, Minggu (21/8).
Menurut Toni, dari 17 sengketa informasi yang dita­ngani KI Banten, semua dapat diselesaikan me­lalui proses mediasi, tidak sampai ke tahap ajudikasi non­litigasi (sidang sengketa informasi). Kata dia, me­diasi merupakan penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak pe­mohon dengan termohon melalui ban­tuan mediator KI Banten. Sementara penanganan sengketa informasi melalui ajudikasi yaitu proses penyelesaian sengketa in­formasi publik antara para pi­hak yang diputus melalui si­dang komisi informasi.
Ia mengungkapkan, delapan ba­dan publik yang telah selesai di­mediasi pada pekan ketiga (18 sampai 24 Juli 2011) yakni Badan Lingkungan Hidup, Biro Umum, Dinas Sosial, Biro Adpem, Sekda, Dishubkominfo, Dinas Per­tambangan dan Energi, dan Biro Kesra Provinsi Banten. Se­mentara delapan badan publik lain­nya, mediasi dilaksanakan pada pekan Juli (25 sampai 31 Juli 2011) yakni Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kese­ha­tan, Dinas SDA dan Per­mukiman, Di­nas Pendidikan, Kesbangpol, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, dan DPKAD Provinsi Banten. “Badan pu­blik terakhir yang melaksa­na­kan mediasi adalah Inspektorat Pro­vinsi Banten,” ujarnya.
Ketua KI Provinsi Banten Yhan­nu Setyawan meminta selu­ruh pihak terkait atau pemohon dan ter­mohon informasi agar me­matuhi dan melaksanakan de­ngan konsisten berbagai kepu­tusan mediasi. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah hu­kum lanjutan di kemudian ha­ri. “Agar sengketa informasi pu­blik dapat diminimalkan, KI Ban­ten meminta badan publik baik, pemerintah maupun non pemerintah menyegerakan mem­bentuk PPID (Pejabat Pe­ngelola In­formasi dan Dokumentasi-red), mem­buat standar layanan, dan dan pengklasifikasian informasi,” ujarnya .
Yhannu menyadari bahwa KI Ban­ten belum dapat melakukan so­sialisasi secara menyeluruh ke­­ter­bukaan informasi, karena du­­­kungan anggaran pada APBD 2011 hanya Rp 300 juta. Anggaran itu untuk menutupi kegiatan tu­juh bulan. “Sosialisasi tetap dila­ku­kan dalam bentuk meme­nu­hi un­dangan dari lembaga atau ins­tansi pemerintah daerah dan organisasi masyarakat serta ma­ha­siswa,” ujarnya. (run/yes/ags)
 
sumber : Radar Banten

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
12
Today Visitor
:
1.085
Month Visit
:
15.210
Total Visit
:
541.227
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.