Arsip Informasi

Beranda / Arsip/ Arsip Informasi

Administrator, 3 Aug 2015 17:22 pm

KI Minta Pemprov Banten Rutin Publikasi Laporan Keuangan via Website

SERANG, (NEWSmedia) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten menaati Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Salah satunya adalah mempublikasi laporan keuangan tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah melalui website resmi Pemprov Banten.

"Iya KI mendorong itu sebagai upaya keterbukaan informasi publik. Semua SKPD Pemprov Banten harus menjalankan aturan itu. Kepala daerah juga harus bisa memantau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar selalu memublikasikan informasi publik,” kata Komisioner KI Provinsi Banten, Ade Jahran, Senin (27/7/2015).

Dijelaskan Ade, amanat tersebut harus dijalankan sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

“Ini juga untuk mempertahankan Banten di peringkat ke-4 nasional dalam prestasi keterbukaan informasi ," ujarnya.

Namun demikian, Ade mengaku KI Provinsi Banten tidak dapat mengambil langkah jauh untuk menginstruksikan, melainkan sekadar mendorong. “Komitmen dari pimpinan daerah menjadi salah satu faktor yang dapat mewujudkan hal tersebut. Mungkin bisa melalui instruksi gubernur, bupati/wali kota,” tuturnya.

Berdasarkan pengamatan NEWSmedia, sejauh ini, media komunikasi dan informasi resmi Pemerintah Provinsi Banten yaitu website www.bantenprov.go.id belum mengisi konten atau kolom khusus mengenai laporan keuangan. Terakhir, termuat laporan keuangan APBD Banten Tahun Anggaran 2013.

Sementara setelah itu tidak dipublikasi secara kontinyu, dan terlihat hanya berisi konten informasi berita kegiatan pimpinan (Gubernur dan Sekertaris Daerah). (Rizki/Red)

 

Sumber  : newsmedia.co.id

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
107
Today Visitor
:
1.337
Month Visit
:
15.462
Total Visit
:
541.479
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.