Administrator, 26 Feb 2025 19:36 pm

KI Banten Gelar Sidang PSIP Antara DPP LSM Soroenting Jaya Indonesia dan Dinas Kesehatan Kabupaten

Komisi Informasi (KI) Banten menggelar sidang penyelesaian sengketa informasi publik dengan agenda pemeriksaan awal pada Rabu, 26 Februari 2025, di Kantor KI Banten. Sengketa informasi ini terdaftar dengan Nomor Register 006/II/KI BANTEN-PS/2025, dengan Pemohon DPP LSM Soroenting Jaya Indonesia dan Termohon Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Ahmad Saparudin, didampingi dua anggota majelis, H. Kori Kurniawan dan Imron Mahrus, serta Panitera Pengganti Rudianto. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, majelis mempertimbangkan aspek kewenangan, legal standing, serta batas waktu pengajuan sengketa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, majelis memutuskan bahwa KI Banten tidak berwenang menangani sengketa ini sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 4 Peraturan Komisi Informasi (PerKI) 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP).

Dengan putusan tersebut, permohonan dari pemohon dinyatakan ditolak. Namun, para pihak yang tidak menerima keputusan ini tetap memiliki hak untuk menempuh mekanisme hukum lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

KI Banten senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa informasi publik dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, kepastian hukum, dan keadilan bagi semua pihak.(htb/AA)

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
30
Today Visitor
:
1.004
Month Visit
:
15.129
Total Visit
:
541.146
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.