Administrator, 13 Mar 2025 13:31 pm

DPP LSM GPRUKK Cabut Permohonan Sengketa Informasi Publik di KI Banten

Serang – Komisi Informasi (KI) Banten menggelar sidang ajudikasi non-litigasi dengan agenda pemeriksaan awal antara pemohon DPP LSM GPRUKK dan termohon Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang pada Kamis, 13 Maret 2025 di Ruang Sidang Lantai 2, Kantor KI Banten.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis H. Kori Kurniawan, didampingi anggota Zulpikar dan Imron Mahrus, serta Panitera Pengganti Rudianto. Pemohon hadir dalam persidangan, sementara termohon tidak hadir.

Dalam persidangan, pemohon menyatakan bahwa permohonan sengketa informasi dicabut, karena informasi yang diminta telah diperoleh. Majelis menegaskan bahwa pencabutan permohonan dapat dilakukan sebelum sidang dimulai, tetapi pemohon harus menyerahkan surat pencabutan resmi kepada panitera sebagai bentuk administrasi yang sah.

Anggota majelis Imron Mahrus menyoroti bahwa pemohon kerap mengajukan sengketa informasi, namun kemudian mencabutnya sebelum sidang berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kesungguhan pemohon dalam mengajukan sengketa informasi.

Ketua Majelis menyampaikan bahwa akta pencabutan akan dibuat sebagai bukti resmi bahwa permohonan sengketa telah dicabut. Dengan demikian, sidang ajudikasi non-litigasi dengan Nomor Register 010/II/KI Banten-PS/2025 dinyatakan selesai dan ditutup.

Komisi Informasi Banten terus berkomitmen dalam menyelesaikan sengketa informasi publik secara transparan dan profesional, guna mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik di Provinsi Banten.(htb/AA)

Berita Terkait

Agenda

20Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


20Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
11.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


20Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


19Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
3
Today Visitor
:
199
Month Visit
:
2.164
Total Visit
:
29.683
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.