Serang, 18 Maret 2025 - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar sidang ajudikasi non litigasi dengan agenda pemeriksaan awal ketiga antara pemohon PT. Skala Media Utama dan termohon Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tangerang Selatan. Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor KI Banten pada Selasa, 18 Maret 2025.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis H. Kori Kurniawan, didampingi oleh anggota majelis Moch. Ojat Sudrajat S dan Imron Mahrus, serta Panitera Pengganti Mansur.
Dalam jalannya persidangan, Ketua Majelis membacakan putusan sela yang merujuk pada Pasal 36 ayat 1 Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP). Setelah mempertimbangkan bukti-bukti surat yang diajukan oleh para pihak serta keterangan yang disampaikan dalam persidangan, majelis menemukan bahwa batas waktu telah melebihi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf b Perki Nomor 1 Tahun 2013.
Atas dasar tersebut, Majelis Komisioner menyatakan bahwa permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ditolak. Dengan keputusan ini, sidang ajudikasi non litigasi dengan Nomor Registrasi 007/II/KI Banten-PS/2025 resmi dinyatakan selesai dan ditutup.
Komisi Informasi Provinsi Banten terus berkomitmen dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan memastikan setiap penyelesaian sengketa informasi dilakukan secara transparan serta berlandaskan peraturan yang berlaku.
Tentang Komisi Informasi Banten Komisi Informasi Provinsi Banten merupakan lembaga independen yang berperan dalam penyelesaian sengketa informasi publik, mendorong keterbukaan informasi, serta memastikan hak publik atas informasi terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(htb/AA)
#KomisiInformasi #KomisiInformasiBanten #KIP #KIPBanten #BukaInformasiPublik #InformasiPublik #HakAndaUntukTahu #KeterbukaanInformasiPublik
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com