Administrator, 18 Mar 2025 15:30 pm

PERMOHONAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK DITOLAK, KI BANTEN PUTUSKAN DALAM SIDANG AJUDIKASI NON LITIGASI

Serang, 18 Maret 2025 - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar sidang ajudikasi non litigasi dengan agenda pemeriksaan awal ketiga antara pemohon PT. Skala Media Utama dan termohon Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tangerang Selatan. Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor KI Banten pada Selasa, 18 Maret 2025.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis H. Kori Kurniawan, didampingi oleh anggota majelis Moch. Ojat Sudrajat S dan Imron Mahrus, serta Panitera Pengganti Mansur.

Dalam jalannya persidangan, Ketua Majelis membacakan putusan sela yang merujuk pada Pasal 36 ayat 1 Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP). Setelah mempertimbangkan bukti-bukti surat yang diajukan oleh para pihak serta keterangan yang disampaikan dalam persidangan, majelis menemukan bahwa batas waktu telah melebihi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf b Perki Nomor 1 Tahun 2013.

Atas dasar tersebut, Majelis Komisioner menyatakan bahwa permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ditolak. Dengan keputusan ini, sidang ajudikasi non litigasi dengan Nomor Registrasi 007/II/KI Banten-PS/2025 resmi dinyatakan selesai dan ditutup.

Komisi Informasi Provinsi Banten terus berkomitmen dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan memastikan setiap penyelesaian sengketa informasi dilakukan secara transparan serta berlandaskan peraturan yang berlaku.

Tentang Komisi Informasi Banten Komisi Informasi Provinsi Banten merupakan lembaga independen yang berperan dalam penyelesaian sengketa informasi publik, mendorong keterbukaan informasi, serta memastikan hak publik atas informasi terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(htb/AA)

#KomisiInformasi #KomisiInformasiBanten #KIP #KIPBanten #BukaInformasiPublik #InformasiPublik #HakAndaUntukTahu #KeterbukaanInformasiPublik

Berita Terkait

Agenda

20Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


20Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
11.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


20Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


19Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
4
Today Visitor
:
193
Month Visit
:
2.158
Total Visit
:
29.677
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.