Administrator, 16 Apr 2025 14:50 pm

Permohonan Sengketa Melebihi Batas Waktu, KI Banten Tolak Permohonan Pemohon

Serang – Rabu, 16 April 2025
Komisi Informasi Provinsi Banten kembali menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi dengan agenda Pemeriksaan Awal dalam perkara sengketa informasi publik yang diajukan oleh Dennis Ahmad K.A.S.H selaku Pemohon terhadap SMAN 6 Kota Tangerang dan SMAN 8 Kota Tangerang selaku Termohon.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang lantai 2 Kantor KI Banten ini tercatat dalam register sengketa informasi publik dengan nomor 016 dan 017/III/KI Banten-PS/2025. Bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner, Moch Ojat Sudrajat S, dengan anggota H. Kori Kurniawan dan Ahmad Saparudin, serta didampingi Panitera Pengganti Rudianto.

Sidang dihadiri oleh kedua belah pihak, baik Pemohon maupun Termohon. Dalam proses pemeriksaan awal, Majelis melakukan klarifikasi terhadap dokumen permohonan dan waktu pengajuan sengketa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Majelis Komisioner memutuskan bahwa permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat diterima karena telah melewati batas waktu pengajuan sengketa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Majelis menyatakan permohonan ditolak dan sidang dinyatakan selesai serta ditutup.

Komisi Informasi Provinsi Banten mengimbau kepada masyarakat untuk memahami tata cara dan batas waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi agar proses dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.(htb/AAA)

Berita Terkait

Agenda

30Apr
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pembuktian 3
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


30Apr
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 3
11.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


30Apr
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 2
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


30Apr
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 2
09.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
2
Today Visitor
:
208
Month Visit
:
1.790
Total Visit
:
21.893
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.