Administrator, 17 Jul 2025 10:30 am

Sidang Sengketa Informasi: Permohonan Ditolak karena Lewat Batas Waktu, KI Banten Tekankan Kepatuhan Prosedural

Serang, 16 Juli 2025 – Komisi Informasi Provinsi Banten menyelenggarakan Sidang Ajudikasi Non-Litigasi dengan agenda Pemeriksaan Awal II dalam perkara sengketa informasi publik antara Pemohon: Munah, Supian, Yanih, dan Tia terhadap Termohon: Kelurahan Pondok Jaya.

 

Sidang ini tercatat dengan Nomor Register: 025/VI/KI BANTEN-PS/2025, dan berlangsung di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Banten, beralamat di Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124.

Majelis Komisioner yang memimpin sidang terdiri dari:

Zulpikar (Ketua merangkap Anggota),

H. Kori Kurniawan (Anggota),

Imron Mahrus (Anggota),
serta Panitera Pengganti: Ahmad Farhan Hidayatullah.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan mendengarkan penjelasan dari para pihak, Majelis Komisioner memutuskan untuk menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi publik. Alasannya, permohonan keberatan diajukan melebihi batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang, yakni 30 hari kerja.

Putusan ini menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan pemahaman prosedural dalam pengajuan sengketa informasi publik. Komisi Informasi Provinsi Banten mendorong seluruh masyarakat untuk menggunakan hak atas informasi dengan tetap mematuhi tata cara dan ketentuan yang berlaku.(htb/AA)

Berita Terkait

Agenda

15Sep
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 2
14.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


15Sep
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


15Sep
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal 2
11.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


15Sep
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Putusan
10.30

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
97
Today Visitor
:
762
Month Visit
:
6.056
Total Visit
:
513.591
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

    WhatsApp: 0851-1759-7100 

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.