Administrator, 11 Nov 2024 14:10 pm

KIP Banten Lakukan Penilaian Layanan Informasi PPID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2024 di Ruang PPID Gedung Smart Building Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2024).

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Dias Mardiwibowo dengan tujuan untuk meninjau langsung sejauh mana pengelolaan informasi publik di Pemkab Tangerang.

“Semoga dengan adanya kegiatan visitasi ini, dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan PPID Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan keterbukaan publik di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

la juga menuturkan bahwa Pemkab Tangerang terus melakukan pembenahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan juga pelayanan PPID. Selain itu, peningkatan dan penguatan koordinasi pada PPID Pelaksana juga terus dilakukan.

Diketahui, kegiatan visitasi ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh KI Provinsi Banten dan merupakan salah satu tahapan Monev Badan Publik 2024.

Sementara itu, Zulpikar selaku Ketua KI Provinsi Banten, menilai seluruh indikator penilaian pada PPID Kabupaten Tangerang sudah terpenuhi dan selanjutnya akan dilakukan penilaian secara keseluruhan dengan kota/kabupaten lainnya di Provinsi Banten.

“Penilaian sudah maksimal, untuk indikator sudah terpenuhi. Nantinya akan kami akumulasikan dan juga mengecek kesesuaian data dengan fisik yang ada di PPID Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

“Tahapan selanjutnya, kami akan lakukan penilaian pada kabupaten/kota di Provinsi Banten. Penilaian tersebut berdasarkan hasil akumulasi data yang kami peroleh pada tahapan-tahapan yang dilakukan,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Zulpikar berharap Kabupaten Tangerang dapat terus melakukan pembinaan pada SDM serta terus meningkatkan kualitas administrasi, sehingga nantinya dapat meningkatkan dan juga mengoptimalkan layanannya kepada masyarakat terutama dalam menyediakan informasi bagi publik.


Sumber: https://suarageram.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
149
Today Visitor
:
1.403
Month Visit
:
16.957
Total Visit
:
542.974
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.