Agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) dalam pemeringkatan keterbukaan informasi pada badan publik tingkat kabupaten/kota tahun ini sudah mulai dilaksanakan, Tim KI Banten hari ini yang diwakili oleh Hilman selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi mengunjungi Pemerintah Kota Cilegon didampingi stafnya Hotob dan Ela, Selasa (6/9/2016).
Hilman mengatakan bahwa Pemkot Cilegon agar mempersiapkan diri dan meningkatkan pelayanan informasinya, pasalnya menurut catatan KI Banten sebelumnya tahun 2015 Pemkot Cilegon mendapatkan peringkat ke tujuh dari delapan kabupaten/kota hal ini perlu diperbaiki dalam hal websitenya karena masyarakat sudah mengakses informasi melalui internet.
“Kita sarankan ke Pemkot Cilegon agar memodifikasi web dan menambahkan aplikasi yang inovatif, karena web memiliki nilai yang tinggi,” ujar Hilman.
Hilman juga berharap dengan adanya pemeringkatan tingkat kabupaten/kota ini menjadi motivasi bagi badan publik dalam memberikan layanan informasi yang baik, akurat dan cepat.
Kunjungan KI Banten tersebut diterima oleh Samsul Arif selaku Kasubag Data Elektronik, Sanditel dan Dokumentasi Bagian Kominfo Setda Kota Cilegon.
Samsul Arif mengatakan untuk tahun ini dirinya berharap meningkatkan capaian peringkat tersebut. “Kita harus melakukan pembenahan dalam portal pemerintahan, agar masuk peringkat tiga besar,” ucapnya
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com